Buku ini membahas penerapan prinsip-prinsip syariah pada lembaga keuangan non-bank di Indonesia, khususnya instrumen investasi reksa dana. Penulis memaparkan bagaimana reksa dana syariah hadir sebagai solusi untuk membersihkan investasi dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar), riba, suap (ryswah), dan unsur batil lainnya. Buku ini merujuk …